Tugas (Job Description) KAPUS Kuliah Kerja Nyata (KKN), Lingkungan dan Kerjasama

Ir. Muhammad Yusri Lukman, ST., MT., Ph.D

  1. Membantu Ketua dalam menjalankan tugas untuk kepentingan lembaga menurut bidangnya;
  2. Membantu Ketua dalam membuat rencana kegiatan pengelolaan KKN-Reguler/KKN-PPMD/KKN-Profesi;
  3. Merancang bentuk program dan pengelolaan KKN-Reguler/KKN- PPMD/KKN-Profesi;
  4. Merancang bentuk KKN Internasional;
  5. Menjalin kerjasama Pemprov, Pemkot/Pemkab, dan Instansi yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan KKN-Reguler/KKN- PPMD/KKN-Profesi
  6. Menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten pada bidang Pemberdayaan Masyarakat dan  pengembangan pedesaan dalam menetapkan program KKN tematik serta pengalokasian KKN-Reguler;
  7. Menjalin kerjasama dengan berbagai universitas untuk pelaksanaan KKN Kebangsaan;
  8. Mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Lembaga khusus KKN untuk pertimbangan pengembangan selanjutnya;
  9. Bertindak atas nama Ketua dan atau mewakili Ketua bila ditunjuk atau sewaktu-waktu Ketua berhalangan;
  10. Membuat buku panduan KKN-Reguler/PPMD dan mengkoordinir Fakultas yang memprogramkan KKN-Profesi untuk pembuatan buku petunjuk untuk KKN-Profesi (Log Book).

Tugas (Job Description) KAPUS Mitra, Pesantren/Sekolah Binaan dan Kebencanaan

Dr. Suriyanti Mangkona, SE., MM

  1. Membantu pimpinan dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan lembaga menurut bidangnya;
  2. Membantu pimpinan dalam membuat rencana kegiatan sekolah dan desa binaan UMI;
  3. Melakukan koordinasi dengan  pemerintah  untuk  rencana pengembangan sekolah pesantren;
  4. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan dosen, mahasiswa, mahasiswa binaan dan SPD dalam kaitannya dengan Syiar Islam;
  5. Peningkatan dan pengembangan  kualitas  keberagamaan  bagi masyarakat pedesaan melalui berbagai bentuk pelatihan, kerjasama dengan pemkab;
  6. Mengkoordinir kegiatan pengabdian yang dilaksanakan oleh Lembaga Kemahasiswaan baik di dalam maupun di luar kampus;
  7. Mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh lembaga pengabdian yang terkait dengan bidang pengabdian dan pengembangan Umat;
  8. Bertindak atas nama Ketua atau mewakili Ketua dan sekertaris sewaktu-waktu, bilamana ketua dan sekertaris Lembaga berhalangan dan atau ditunjuk khusus untuk itu;
  9. Bersama dengan Kapus, pemberdayaan Desa Mitra Binaan dan kerjasama, melakukan pembinaan terhadap sekolah/madrasah/ pesantren dalam lingkup YW-UMI;
  10. Pemberdayaan lembaga pendidikan dan pendataan Desa Mitra Binaan YW-UMI;
  11. Melakukan koordinasi dengan Kapus yang lain dalam lingkup LPKM.

Tugas (Job Description) KAPUS Inovasi dan Daya Saing

Pratiwi Juniar AG., ST, MSc

  1. Membantu pimpinan lembaga dalam melaksanakan tugas Pengabdian kepada Masyarakat;
  2. Menjalin kerjasama dengan Instansi pemerintah maupun swasta di dalam dan luar negeri untuk pengembangan jalinan kerjasama dengan Lembaga;
  3. Mengevaluasi dan mengadakan inovasi dalam berbagai kegiatan lembaga untuk pengembangan PKM dan pedesaan;
  4. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan Dosen, Mahasiswa Binaan, Alumni dan SPD dalam kaitannya dengan pengembangan pedesaan (Kerjasama dengan Kapus Dakwah);
  5. Mempersiapkan pelaksanaan program pengembangan Desa Mitra Binaan YW-UMI dan jalinan kerjasama dengan beberapa instansi untuk mendukung program tersebut;
  6. Bertindak atas nama Ketua atau mewakili Ketua sewaktu-waktu bilamana Ketua Lembaga berhalangan dan atau ditunjuk khusus untuk itu;
  7. Mengkoordinir Sekolah/Madrasah/Pesantren milik dan atau Mitra Binaan UMI;
  8. Mengadakan pertemuan rutin dengan mahasiswa Binaan setiap semester dan membuat kriteria Penerimaan;
  9. Pengaturan hak-hak dan kewajiban mahasiswa Binaan berupa Subsidi hanya untuk SPP/BPP sesuai dengan golongan yang diberikan dan  tidak ada subsidi untuk biaya-biaya yang lain, seperti biaya KKN, Wisuda, Ujian dan seminar tugas akhir dan lain-lain di luar ketentuan;
  10. Melaksanakan pelatihan bagi pengembangan SPD/TPD dan mahasiswa binaan;
  11. Melaksanakan  pelatihan bagi masyarakat kerjasama  dengan Pemkot/Pemkab;
  12. Mendata Alumni dan membentuk IKA Binaan YW-UMI;
  13. Melaksanakan reuni Alumni Binaan YW-UMI;