lpkm@umi.ac.id Makassar, Sulawesi Selatan
LPkM UMI — Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat
Beranda / Berita / Persamaan Persepsi Reviewer Internal Tahun 2026 UMI: Samakan Standar Penilaian Proposal Pengabdian Kepada Masyarakat
Persamaan Persepsi Reviewer Internal Tahun 2026 UMI: Samakan Standar Penilaian Proposal Pengabdian Kepada Masyarakat

Persamaan Persepsi Reviewer Internal Tahun 2026 UMI: Samakan Standar Penilaian Proposal Pengabdian Kepada Masyarakat

Makassar, 24 Juli 2026 – Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) menyelenggarakan kegiatan Persamaan Persepsi Reviewer Internal Tahun 2026 pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Ruangan LPkM Universitas Muslim Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya LPkM UMI dalam menyamakan pemahaman dan standar penilaian para reviewer terhadap proposal pengabdian kepada masyarakat yang diajukan oleh dosen.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua LPkM UMI, Prof. Dr. H. Baharuddin Semmaila, SE., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa proses review merupakan tahapan yang sangat menentukan dalam menjaring proposal pengabdian yang berkualitas, inovatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh reviewer diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam menerapkan instrumen dan kriteria penilaian sehingga proses seleksi berlangsung secara objektif, transparan, adil, dan akuntabel.

Pada tahun 2026, jumlah proposal pengabdian kepada masyarakat yang masuk untuk diseleksi sebanyak 170 proposal terdiri dari Skema Unggulan, Desa Mitra, Pemula dan Skema Internasional. Untuk menjamin kualitas hasil penilaian, LPkM UMI menugaskan 20 orang reviewer internal yang berasal dari berbagai bidang keilmuan sesuai dengan kompetensinya.

Setiap proposal akan dinilai oleh dua orang reviewer secara independen. Mekanisme ini diterapkan untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih komprehensif dan objektif, sekaligus memastikan bahwa setiap proposal mendapatkan penilaian yang profesional sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Ketua LPkM UMI juga menyampaikan bahwa seluruh proses review ditargetkan selesai paling lambat pada Selasa, 28 Juli 2026, sehingga tahapan seleksi dapat berjalan sesuai jadwal dan mendukung kelancaran pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat Universitas Muslim Indonesia tahun 2026.

Melalui kegiatan Persamaan Persepsi Reviewer Internal Tahun 2026 ini, LPkM Universitas Muslim Indonesia menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu tata kelola pengabdian kepada masyarakat melalui proses seleksi proposal yang berkualitas, transparan, dan berintegritas. Diharapkan kegiatan ini mampu menghasilkan proposal-proposal terbaik yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pemberdayaan masyarakat serta mendukung pencapaian visi Universitas Muslim Indonesia sebagai perguruan tinggi yang unggul dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Bagikan:
Baca Juga

Berita Terkait