lpkm@umi.ac.id Makassar, Sulawesi Selatan
LPkM UMI — Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat
Beranda / Berita / Edukasi Sertifikasi Halal: Sinergi UMI dan Desa Pucak Maros Dorong Daya Saing Produk Lokal
Edukasi Sertifikasi Halal: Sinergi UMI dan Desa Pucak Maros Dorong Daya Saing Produk Lokal

Edukasi Sertifikasi Halal: Sinergi UMI dan Desa Pucak Maros Dorong Daya Saing Produk Lokal

MAROS – Universitas Muslim Indonesia (UMI) berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Pucak, Maros, mengadakan program edukasi terkait aplikasi SIHALAL dan proses sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, dengan antusiasme peserta yang tinggi.


Empat pemateri andal dari UMI menjadi pengisi acara, yakni Ir. Syahrul Mubarak Abdullah, M.Kom, MTA (Fakultas Ilmu Komputer), Ir. Munira, S.T., M.Eng (Fakultas Teknik Industri), Siska Anraeni, S.Kom., M.T (Fakultas Ilmu Komputer), dan Dr. H. Andi Sumardin, MA (Fakultas Agama Islam). Mereka menyampaikan materi tentang aplikasi SIHALAL, sebuah platform inovatif yang dirancang untuk mempermudah pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.


Dalam pemaparannya, para dosen menjelaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan kesehatan dan kehalalan produk yang sesuai syariat. “Sertifikasi halal bukan hanya soal memenuhi standar agama, tetapi juga menjadi daya tarik tambahan bagi konsumen yang semakin peduli pada kualitas dan keamanan produk,” ungkap salah satu pemateri.


Selain itu, peserta yang mayoritas adalah pelaku UMKM Desa Pucak mendapatkan wawasan mendalam tentang manfaat sertifikasi halal dalam memperkuat legalitas usaha. Dengan legalitas ini, produk lokal berpotensi merambah pasar lebih luas, bahkan di tingkat nasional.


Kepala Desa Pucak, Abdul Razak, dalam sambutannya menyatakan bahwa program ini memiliki peran penting dalam mendukung UMKM desa. “Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal. Dengan sertifikasi halal, pelaku usaha tidak hanya memperkuat legalitas tetapi juga membuka akses ke pasar yang lebih besar,” ujar Abdul Razak.


Babinkabtibmas Desa Pucak turut mendukung inisiatif ini, menyoroti pentingnya kolaborasi untuk peningkatan kualitas produk lokal. “Semangat ini harus terus dijaga agar produk kita tidak hanya sehat dan halal tetapi juga kompetitif,” katanya.


Kegiatan yang berlangsung penuh semangat ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pelaku UMKM Desa Pucak untuk berinovasi dan mengembangkan usahanya, sekaligus membawa dampak positif bagi perekonomian desa. Dengan sertifikasi halal sebagai modal utama, produk lokal Desa Pucak siap bersaing di pasar yang lebih luas.

Bagikan:
Baca Juga

Berita Terkait