
Pemanfaatan Kulit Jeruk Pamelo dalam Pembuatan Lilin Aromaterapi di Desa Pitusunggu, Kec. Ma’rang Kabupaten Pangkep
Pengabdian kepada Masyarakat merupakan salah satu bagian dari tridarma perguruan tinggi. Mitra sasaran pada kegiatan ini adalah kelompok PKK di Desa Pitusunggu, Kec. Ma’rang Kabupaten Pangkep. Jeruk pamelo adalah salah satu tanaman khas daerah pangkep. Setiap bagian buahnya memiliki khasiat terutama kulit jeruk. Namun, sampai saat ini masyarakat belum mengolah kembali kulit jeruk pamelo menjadi produk yang bermanfaat, terutama dalam bidang kesehatan.
Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan produk limbah kulit jeruk, maka tim pengabdian dari Farmasi UMI melakukan penyuluhan dan pelatihan terkait pemanfaatan kulit jeruk pamelo menjadi lilin aromaterapi yang bisa mengusir nyamuk.
Lilin aromaterapi yang telah dibuat menggunakan campuran serbuk kulit jeruk dan minyak sereh. Oleh karena itu tim memberi nama produk ini yaitu Lilin Aromaterapi SeJuk (Sereh dan Jeruk). Berdasarkan penelitian, lilin anti nyamuk dari kulit jeruk bali (citrus maxima) dengan konsentrasi 80% dinyatakan mampu dalam mematikan nyamuk, karena pada pengamatan selama 5 jam persentase kematian nyamuk sebesar 50%. Sedangkan minyak sereh wangi digunakan sebagai bahan tambahan lilin mengandung senyawa minyak atsiri berupa sitronelol, sitronelal dan geraniol yang memiliki kemampuan sebagai repelan terhadap nyamuk, sehingga diharapkan asap yang keluar dari lilin dapat menolak nyamuk .
Pemberian brosur terkait gerakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) juga dilakukan oleh tim pengabdi. Gerakan ini juga merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran nyamuk. Gerakan PHBS ini merupakan upaya untuk memperkuat budaya seseorang, kelompok maupun masyarakat agar peduli dan mengutamakan kesehatan.



