
Penerapan Bumbu Kuliner Sebagai Pengatur Pertumbuhan (ZPT) dalam Budidaya Benih Tanaman Hortikultura Diantara Kolektif Petani Seruni di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros
Pelaksanaan PKM Internal UMI dengan mengusung tema tentang Pemanfaatan Bumbu Dapur sebagai Zat Pengatur Tumbuh (ZPT) dalam Pembuatan Bibit Tanaman Hortikulturan pada Kelompok Tani Seruni di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros oleh Ir.Muliaty Galib, MP & Ir. Anwar Robbo, SP, MP.
Kegiatan PKM ini terinspirasi dari bagaimana memanfaatkan bumbu dapur untuk dijadikan bahan yang dapat membantu dalam kegiatan perbanyakan tanaman hortikultura khususnya tanaman mangga di Desa Pucak, Tompobulu, Maros, Sulawesi Selatan. Banyaknya tanaman mangga yang sudah berumur memerlukan peremajaan dengan mengganti dengan tanaman baru. Proses peremajaan tanaman mangga pada kebun-kebun petani ini membutuhkan bibit tanaman yang cukup banyak & biaya yang tidak sedikit.
Salah satu cara untuk membantu mengurangi biaya tersebut adalah dengan penggunaan bumbu dapur berupa bawang putih, aloevera dan jeruk nipis sebagai Zat Pengatur Tumbuh (ZPT) dapat mempercepat tumbuhnya akar & tunas pada proses perbanyakan bibit tanaman mangga secara vegetatif (stek batang). Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kegagalan dalam proses perbanyakan tanaman secara stek batang, yang biasanya gagal tumbuh akibat tidak tumbuhnya akar & tunas serta serangan hama/penyakit. Penggunaan jeruk nipis & aloevera untuk membantu mempercepat tumbuhnya akar & tunas, sementara penggunaan bawang merah untuk mencegah serangan H/P yg berfungsi sebagai biofungsida. Hal ini juga yang akan membantu agar bibit yang dibuat lebih banyak yang berhasil dari segi kuantitas dan kualitas.
Kegiatan ini sangat membantu masyarakat setempat khususnya kelompok tani Seruni dalam membuka wawasan dan pengetahuan baru yang sederhana, murah dan mudah dilaksanakan. Anggota kelompok tani Seruni yang hadir dalam kegiatan ini berjumlah sekitar 25 orang yang terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu dan remaja.



