
Pengumuman 80 Mahasiswa Penerima Beasiswa Binaan Tahun Akademik 2026
MAKASSAR – Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) menetapkan 80 mahasiswa sebagai penerima Beasiswa Binaan UMI Tahun Akademik 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI Nomor 2049/YW-UMI/A/X/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.
Beasiswa ini merupakan bentuk komitmen Yayasan Wakaf UMI dalam mendukung akses pendidikan tinggi, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, termasuk yang berasal dari desa binaan dan/atau penghafal Al-Qur’an.
Bantuan beasiswa mencakup pembiayaan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), dengan besaran bantuan bervariasi sesuai ketentuan dalam lampiran keputusan.
Penerima beasiswa tersebar di berbagai fakultas di lingkungan UMI. Beasiswa diberikan paling lama selama empat tahun atau delapan semester, dengan evaluasi setiap semester sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar lengkap nama penerima beserta besaran bantuan dapat dilihat pada lampiran surat keputusan resmi Yayasan Wakaf UMI.
https://drive.google.com/drive/folders/1dQKEcbvj9e-uCQBzTwjvJHIIyUICKSff?usp=drive_link
Melalui program ini, UMI berharap mahasiswa penerima beasiswa dapat memanfaatkan kesempatan pendidikan dengan sebaik-baiknya serta tumbuh menjadi generasi unggul, berilmu amaliah, dan berakhlakul karimah.



