lpkm@umi.ac.id Makassar, Sulawesi Selatan
LPkM UMI — Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat
Beranda / Berita / Rapat Pemanfaatan Kuota PKM Internal Universitas Muslim Indonesia Tahun 2026

Rapat Pemanfaatan Kuota PKM Internal Universitas Muslim Indonesia Tahun 2026

Makassar, 14 Agustus 2026 — Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan Rapat Pemanfaatan Kuota Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Internal Universitas Muslim Indonesia Tahun 2026, Jumat, 14 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat LPkM UMI.

Kegiatan ini dihadiri oleh 11 Dekan Fakultas di lingkungan Universitas Muslim Indonesia. Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari upaya koordinasi dan pemantapan pemanfaatan kuota PKM Internal, sekaligus memastikan setiap fakultas dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk melaksanakan program PKM Internal Tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, dibahas pemanfaatan kuota PKM Internal yang tersedia serta kesiapan masing-masing fakultas dalam mengusulkan dan melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Program PKM Internal ini merupakan bentuk komitmen Universitas Muslim Indonesia dalam mendorong peningkatan kontribusi sivitas akademika melalui kegiatan pengabdian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pelaksanaan PKM Internal Tahun 2026 dibiayai oleh Yayasan Wakaf UMI, sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kegiatan tridarma perguruan tinggi, khususnya bidang pengabdian kepada masyarakat.

Melalui rapat ini, diharapkan pemanfaatan kuota PKM Internal dapat dilakukan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, keterlibatan aktif setiap fakultas diharapkan dapat memperkuat sinergi antara LPkM dan fakultas dalam menghasilkan program pengabdian yang inovatif, berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Rapat berlangsung dengan baik dan menjadi langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan PKM Internal Universitas Muslim Indonesia Tahun 2026 secara efektif, terarah, dan akuntabel.

Bagikan:
Baca Juga

Berita Terkait