
Monitoring dan Evaluasi Internal PKM DPPM Kemdiktisaintek Tahun 2026 Berlangsung Secara Hybrid
Makassar, 25 Agustus 2026 — Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) DPPM Kemdiktisaintek Tahun 2026 secara hybrid.

Kegiatan ini diikuti oleh 31 dosen beserta masing-masing tim mahasiswa yang terlibat dalam pelaksanaan program PKM. Monev dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan rencana, target, serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kemdiktisaintek.
Dalam pelaksanaannya, proses monitoring dan evaluasi melibatkan empat reviewer nasional yang memberikan penilaian, evaluasi, serta masukan terhadap pelaksanaan program masing-masing tim. Keempat reviewer tersebut adalah:
- Dr. Ir. Rahmi, S.Pi., M.Si. dari Universitas Muhammadiyah Makassar;
- Dr. Muhammad Kadir, S.P., M.P. dari Politeknik Pertanian Negeri Pangkep;
- Prof. Dr. Ir. Jayadi, M.P. dari Universitas Muslim Indonesia;
- Prof. Dr. Yusriani, S.K.M., M.Kes. dari Universitas Muslim Indonesia.
Kegiatan monev dilakukan melalui pemaparan hasil pelaksanaan program oleh masing-masing tim dosen dan mahasiswa, dilanjutkan dengan sesi evaluasi dan tanya jawab bersama reviewer. Melalui proses tersebut, setiap tim memperoleh masukan dan arahan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan maupun luaran program yang telah ditargetkan.
Pelaksanaan Monev Internal ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan PKM sekaligus memastikan setiap program memberikan kontribusi nyata sesuai tujuan pengabdian dan pengembangan inovasi di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Internal PKM DPPM Kemdiktisaintek Tahun 2026 berlangsung dengan lancar, tertib, dan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.



