Peningkatan Kesadaran Hukum Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Bagi Pengurus Cabang Istimewa (PCI) Muslimat NU Malaysia

Peningkatan Kesadaran Hukum Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Bagi Pengurus Cabang Istimewa (PCI) Muslimat NU Malaysia

Pengurus Cabang Istimewa Muslimat Nahdlatul Ulama (PCI Muslimat NU) Malaysia dibentuk pada 9 Agustus 2014 di Selangor, Malaysia. Pembentukan ini ditandai dengan pelantikan kepengurusan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa. PCI Muslimat NU Malaysia menjadi wadah bagi wanita Nahdiyyin (pengikut NU) di Malaysia untuk berorganisasi dan berkiprah di bidang sosial dan keagamaan beralamat di Sungai Mulia 5, Gombak, Kuala Lumpur, Malaysia . Ketua PCI Muslimat NU Malaysia Dra. Mimin Mintarsih, seorang aktivis sosial yang peduli dengan pendidikan anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Kegiatan PCI Muslimat NU Malaysia adalah Berdakwah melalui pengajian, ceramah keagamaan, dan kegiatan sosial, Mendirikan grup musik Islami bernama Zamrah Annisa pada Desember 2014 yang tampil di berbagai acara, termasuk pernikahan, sunatan, dan aqiqah. Saat ini PCI Muslimat NU Malaysia juga memiliki rencana untuk mendirikan grup baru bernama Zamrah Annisa II dengan musik banjar.

PCI Muslimat NU Malaysia juga mengelola Sanggar Bimbingan Sungai Mulia yang merupakan lembaga pendidikan non-formal yang terletak di Gombak, Kuala Lumpur, Malaysia. Sanggar ini memberikan pendidikan dasar kepada anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia yang belum mendapatkan dokumen domisili resmi. Mereka mengajarkan kurikulum pendidikan di level sekolah dasar. Saat ini jumlah Siswa sekitar 162 orang dari berbagai daerah sekitar Kuala Lumpur. Sanggar ini telah menerima penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award pada tahun 2022 untuk kategori Masyarakat Madani.

PCI Muslimat NU Malaysia sering menerima pengaduan dari Tenaga Kerja Wanita Indonesia yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga. TKW Indonesia banyak yang menikah dengan Warga Negara Asing di Malaysia, terkadang menerima kekerasan fisik dari suami. Ketika menjalankan pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga, juga terkadang menerima perlakukan kasar dari majikan. Melalui Ketua PCI Muslimat NU Malaysia diperoleh informasi mengenai kendala pengurus dalam menangani pengaduan dari TKW karena mereka tidak memahami aturan hukum mengenai kekerasan dalam rumah tangga. Terlebih mereka berada di wilayah hukum Malaysia yang juga memiliki aturan khusus mengenai KDRT.

Untuk meningkatkan kesadaran hukum PCI Muslimat NU Malaysia mengenai KDRT, maka Tim Pengabdi Universitas Muslim Indonesia mengadakan pengabdian masyarakat berupa penyuluhan hukum dengan tema Peningkatan Kesadaran Hukum Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Bagi Pengurus Cabang Istimewa (Pci) Muslimat Nu Malaysia Tim pelaksana kegiatan terdiri dari Ketua Tim, Hj. Nur Fadhilah Mappaselleng,SH., MH., Ph.D. Anggota Tim terdiri dari Dr. Sutiawati, SH., MH dan Andi Hasriani S.Ag., M.Ag , serta melibatkan dua orang mahasiswa Universitas Muslim Indonesia.

Dalam Undang-Undang PKDRT dan Kanun Keseksaan Malaysia (Akta 574) serta Akta Keganasan Rumah Tangga 1994 (Akta 521) memiliki persamaan yang meliputi konsep kekerasan fisik, klasifikasi korban, rumusan sanksi pidana dan pola ancaman pidana penjara. Perbedaannya, Malaysia tidak mengatur perlindungan korban kekerasan rumah tangga bagi pekerja rumah tangga.

Para peserta penyuluhan hukum sangat antusias bertanya dan menjawab permasalahan-permasalahan seputar aturan mengenai KDRT dan prosedur penanganan kasus KDRT. Melalui penyuluhan hukum ini maka PCI Muslimat NU Malaysia dapat memahami mengenai aturan hukum mengenai KDRT berdasarkan UU PDRT Indoneisa dan Kanun Keseksaan Malaysia, sehingga diharapkan dapat membantu TKW Indonesia yang mendapatkan KDRT di Malaysia.

Previous PELATIHAN GURU SD DALAM MENDESAIN PEMBELAJARAN BERMAKNA BERBASIS DEEP LEARNING PADA PADA KURIKULUM MERDEKA GURU UPT PSF SDN SUMANNA MAKASSAR
Next PKM-Pelatihan Penggunaan Artificial Intelligence (AI) Untuk Meningkatkan Kompetensi Penulisan Karya Ilmiah Bagi Guru Madrasah DDI Padanglampe

About author

You might also like

Informasi Pengabdian Dosen

Peningkatan Pendapatan Nelayan Melalui Penangkapan Berkelanjutan dan Teknologi Paca Panen

Ernaningsih, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Muslim Indonesia melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Kelurahan Bawasalo Kecamatan Segeri Kab. Pangkep. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) dengan tema Teknologi

Informasi Pengabdian Dosen

PKM PENGUATAN KOMPETENSI SANTRIPRENEUR DALAM MUAMALAH ISLAM DAN TEKNOLOGI DI PESANTREN MELALUI BUDIDAYA AYAM

Bone, 19 Oktober 2025 – Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) kembali digelar oleh tim dosen dan mahasiswa dengan menghadirkan program bertema “Penguatan Kompetensi Santripreneur dalam Muamalah Islam dan Teknologi di

Informasi Pengabdian Dosen

Pemeriksaan Status Kesehatan dan Pelatihan Senam Lansia di Desa Borisallo

Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) Universitas Muslim Indonesia membentuk tim pelaksana PKM Desa Binaan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh tim pengabdian masyarakat ini, seperti penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan. Adapun tema kegiatan