UMI Gelar Sosialisasi Hukum Transaksi Digital dalam Media Sosial kepada Warga Desa GunungSilanu

Jeneponto — Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dari Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum perdagangan elektronik berbasis media sosial bagi masyarakat Desa Gunung Silanu, Kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 13 November 2025, bertempat di Kantor Balai Desa Gunung Silanu.

Program pengabdian ini merupakan bagian dari komitmen UMI dalam membina dan memberdayakan desa mitra melalui peningkatan literasi hukum dan kesadaran digital masyarakat. Kegiatan terlaksana melalui kerja sama antara tim dosen Fakultas Hukum UMI dan Pemerintah Desa Gunung Silanu.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA hingga 12.00 WITA tersebut diikuti oleh sekitar 30 peserta, terdiri dari pelaku usaha mikro, kelompok tani, perangkat desa, karang taruna, dan ibu rumah tangga yang aktif menggunakan media sosial untuk aktivitas ekonomi dan transaksi jual beli.

Tim pengabdi diketuai oleh Dr. Asriati, SH., MH., Dosen Fakultas Hukum UMI, dengan anggota Rizki Ramadani, SH., MH. yang bertindak sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Rizki Ramadani menyampaikan materi sosialisasi terkait aspek hukum perdagangan elektronik, perlindungan konsumen digital, kontrak elektronik, bentuk-bentuk penipuan online yang sering terjadi, serta praktik aman bertransaksi melalui media sosial (social commerce).
Ia menekankan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa bukti digital seperti pesan WhatsApp, screenshot, bukti transfer, dan katalog online memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti, sehingga penting bagi masyarakat untuk mendokumentasikan setiap transaksi secara lengkap. Peserta juga diperkenalkan pada kewajiban pelaku usaha dalam memberikan informasi yang jujur dan tidak menyesatkan kepada konsumen.

Ketua tim, Dr. Asriati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membekali warga desa dengan pemahaman hukum yang praktis dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Masyarakat desa semakin aktif menggunakan media sosial untuk berjualan maupun berbelanja. Karena itu, mereka perlu memahami hak dan kewajiban hukum agar tidak menjadi korban penipuan dan dapat bertransaksi secara aman,” ujar Dr. Asriati.

Peserta juga diajak berdiskusi langsung mengenai sejumlah kasus penipuan online yang pernah terjadi di Jeneponto dan Gowa. Diskusi ini mendapat respons sangat antusias dari peserta, yang mengaku sering berhadapan dengan risiko penipuan ketika bertransaksi melalui media sosial.

Kepala Desa Gunung Silanu turut mengapresiasi kegiatan ini dan berharap program serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Edukasi seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat kami, terutama para pelaku UMK yang banyak berjualan lewat Facebook dan WhatsApp,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab serta penyerahan cinderamata dan modul hukum digital kepada peserta sebagai bahan bacaan lanjutan. Tim pengabdi juga membentuk Forum Komunikasi Hukum Digital Desa Gunung Silanu yang berfungsi sebagai wadah konsultasi dan informasi terkait transaksi digital.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis UMI dalam membantu masyarakat desa menghadapi tantangan era digital, sekaligus memperkuat budaya sadar hukum dalam aktivitas perdagangan berbasis media sosial.

Previous Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Dosen FEB UMI Laksanakan ProgramPemberdayaan Ibu PKK di Desa Padanglampe
Next Dosen Fakultas Pertanian dan Bioremediasi Lahan Tambang Melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Pemberdayaan Kelompok Kreatif dalam Pengolahan Kerupuk Ubikayu

About author

You might also like

Berita

Edukasi Swamedikasi Luka Dan Pembuatan Sediaan Topikal Herbal Berbasis Rambut Jagung Sebagai Alternatif Pengobatan Luka Ringan Di Desa Paddinging

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan luka ringan secara mandiri dan berkelanjutan, tim dosen pengabdian masyarakat dari Fakultas Farmasi Universitas Muslim Indonesia yang diketuai oleh apt. A. Hasrawati, S.Farm.,

Informasi

Dragon Fruit Ice Cream Sebagai Inovasi Produk Makanan Kaya Nutrisi Dan Antioksidan Untuk Mendukung Tumbuh Kembang Anak Pada Madrasah Ibtidaiyah Al-Fitrah, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar

Makassar, Universitas Muslim Indonesia (UMI) — Tim dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan inovasi pangan sehat melalui kegiatan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Dragon Fruit

Informasi Pengabdian Dosen

Pemberdayaan Masyarakat Petambak di Kabupaten Pangkep melalui Transformasi Digital Manajemen Tambak berbasis Aplikasi Feeder Planner

Pangkep (LPkM UMI) — Tim dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Unggulan bertema “Pemberdayaan Masyarakat Petambak melalui Transformasi Digital Manajemen Tambak berbasis Aplikasi Feeder Planner.”