Ketentuan Syari’at Islam terhadap Hari Sial untuk Menikah di kelurahan Bontomatene kecamatan Segeri kabupaten Pangkep
Dosen Fakultas Agama Islam UMI Makassar melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) “Ketentuan Syari’at Islam terhadap Hari Sial untuk Menikah” di kelurahan Bontomatene kecamatan Segeri kabupaten Pangkep.
Dosen yang terlibat dalam pelaksanaan PkM terdiri atas Dr. Said Syaripuddin Abu Baedah, Lc., M. HI, (Ketua) dan anggota masing-masing yaitu Dr. Syarifa Raehana, S. Ag., M. Ag, dan Dr. Nur Farida Hamid, MA.
Para Dosen tersebut memberikan ceramah agama mengenai petunjuk syari’at Islam tentang larangan menggantungkan nasib pernikahan dengan hari yang dianggap sial, yaitu dengan melalui pelaksanaan PkM (Pengabdian kepada Masyarakat). Pelaksanaan PkM yang dijadwalkan berlansung selama tiga kali pertemuan ini bertujuan untuk menambah wawasan anggota majelis taklim Baiturrahman tentang pentingnya meluruskan keyakinan, serta mengedepankan pertimbangan rasional dalam melaksanakan suatu hajatan seperti, acara pernikahan.
Kegiatan pengabdian ini menggunakan metode workshop, yaitu melakukan penyuluhan melalui cerama intraktif, demi meningkatkan pendidikan dan pengetahuan mitra mengenai ketentuan syariat Islam tentang larangan menggantungkan nasib pernikahan dengan hari yang dipandang sial, karena hal ini termasuk perbuatan khurafat. Pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang larangan melakukan perbuatan khurafat bisa ditingkatkan melalui berbagai macam cara, salah satunya adalah melakukan penyuluhhan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang urgensi memahami ketentuan syariat Islam dalam menilai dan memilih hari atau bulan untuk melakukan suatu hajatan seperti, acara pernikahan.
Kepala kantor kelurahan Bontomatene Abdullah Umar, ST., dalam sambutanya menyampaikan terima kasih dan dukunngannya atas kehadiran tiga orang Dosen Fakultas Agama Islam UMI dengan melaksana PkM di kelurahan Bontomatene dan membina anggota majlis ta’lim Baiturrahman.
“Terima kasih dan apresiasi kepada 3 dosen FAI yang hadir memberikan pembinaan keagamaan kepada masyarakat kami, yaitu majlis ta’lim Baiturrahman kelurahan Bontomatene, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa PkM Dosen UMI ini, akan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pada persoalan-persoalan yang terkait dengan keyakinan atau kepercayaan sebahagian masyarakat tentang adanya keterkaitan antara masa depan perkawinan dengan hari atau bulan yang dipilih untuk melansungkan hajatan tersebut.
Ketua Tim PkM UMI, Dr. Said Syaripuddin Abu Baedah, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan PkM yang mengusung tema tentang perlunnya meluruskan pemahaman keagamaan dalam menentukan hari atas suatu hajatan, tidak lepas dari analisis situasi kondisi social keagamaan masyarakat kelurahan Bontomatene, yang pada umumnya masih minim pengetahuan tentang persoalan-persoalan aqidah. Misalnya, masih ada Masyarakat yang berkeyakinan bahwa nasib baik suatu perkewinan ditentukan oleh hari atau bulan di mana perkawinan itu dilaksanakan. Karena itu, kita perlu bersikap hati-hati dalam memberikan justifikasi tentang adanya hubungan antara nasib pernikahan dengan hari atau bulan yang dipilih untuk melansungkan hajatan tersebut, karena ini menyangkut masalah aqidah, tegasnya.
Sementara anggota Tim PkM, Nurfaridah Hamid menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan PkM melibatkan majelis taklim sebagai mitra merupakan suatu langkah yang sangat strategis dalam mensosialisasikan doktrin keagaam terkait dengan tema PkM. Sebab, majlis taklim merupakan wadah atau wahana dakwah Islamiah yang murni institusional keagamaan, dan sebagai alat sekaligus media pembinaan kesadaran beragama, ujarnya.
About author
You might also like
Pelatihan Pembuatan Proposal PKM Internal UMI
LPkM UMI melaksanakan kegiatan Pelatihan Pembuatan Proposal PKM Internal UMI Tahun 2026 Video Kegiatan: View this post on Instagram A post shared by Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat UMI (@lpkm.umi_official)
PKM Kelompok Diabetes untuk meningkatkan Self-Management melalui Cognitive Behavioural Therapy di Puskesmas Parangloe, Kab. Gowa
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia menggelar pengabdian kepada masyarakat di Puskesmas Parangloe Kelurahan Lanna, Kabupaten Gowa, Sabtu, 26 Oktober 2024. Mengangkat tema pengabdian tentang “PKM Kelompok Diabetes untuk
Keterlibatan dalam Pengabdian Masyarakat (PKM) di Madrasah Aliyah Widhatul Ulum Gowa: Akademisi Hukum UMI Nasihat Mahasiswa Soal Risiko Kekerasan
Tiga anggota fakultas terhormat Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar melakukan inisiatif Pengabdian Masyarakat (PKM). Trio akademisi hukum terdiri dari Dr. H Mustamin, SH, MH (ketua tim), Dr. Rustan


